Pengumuman Perpanjangan Panwaslu Kelurahan Desa Kecamatan Singkil |
Spesialnews.com - Panwaslu Kecamatan Singkil memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa Kecamatan Singkil hingga tanggal 24 Januari s/d 26 Januari 2023. Hal ini disampaikan melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan pada tanggal 22 Januari 2023.
Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan karena jumlah pendaftar yang masuk masih belum mencapai kuota yang diinginkan. Pihak Panwaslu Kabupaten Singkil berharap dengan perpanjangan waktu ini, lebih banyak masyarakat yang dapat mendaftar dan berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Singkil yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Syarat dan Pengumuman perpanjangan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum ini bisa dilihat dibawah ini: