Spesialnews.com - Menindak lanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/ 1511/M.SM.01.OO/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Surat Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil Nomor: 800/ 1746/BKPSDM/IX/2022 tanggal 21 September 2022 tentang Pembuatan Akun Pendataan Tenaga Non ASN;
- Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1917/M.SM.01.OO/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Singkil Nomor: Peg.810/ 1832/Bkpsdm/X/2022 Tentang Pra Finalisasi Hasil Pendataan Tenaga Non Asn Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2022.
2. Bersama ini kami sampaikan kepada para Kepala SKPK agar dapat memerintahkan para Tenaga Non ASN di masing-masing unit kerjanya untuk membuat dan menyerahkan Surat Pernyatan tentang data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah pada sistem aplikasi pendataan Non-ASN adalah Benar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
3. Surat pernyataan selambat-lambatnya kami terima pada tanggal 27 Oktober 2022 melalui email: psdaacehsingkil@gmail.com dalam bentuk softcopy dengan bentuk pdf bermaterai 10.000 sebagaimana format terlampir.
4. Bahwa dalam hal ternyata terdapat Tenaga Non-ASN di unit kerja bapak/ibu yang tidak bersedia membuat surat pernyataan dimaksud, maka kami anggap ybs telah menyerahkan data dan dokumen yang tidak benar/palsu.
Contoh Surat Pernyataan NON ASN
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama
Nik
Tempat/Tanggal Lahir
Pendidikan Terakhir
Jabatan
Unit Kerja
Alamat
Bersama ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa data dan dokumen yang saya sampaikan dan saya unggah pada sistem aplikasi pendataan Non-ASN BKN benar telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sebagaimana diatur pada:
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/ 1511/M.SM.01.OO/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/ 1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 33302/B-S1.01.01/SD/K/2022 tanggal 07 Oktober 2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Ketentuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Bahwa Apabila dikemudian hari ternyata ditemukan data yang saya sampaikan dan yang saya unggah pada aplikasi pendataan Non-ASN BKN tidak benar serta tidak sesuai dengan ketentuan, maka saya bersedia diproses secara hukum dan/ atau dituntut di muka pengadilan serta bersedia menerima segala konsekuensi tindakan yang diambil oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Untuk format wordnya anda bisa klik [DISINI]
Baca Juga: Jadwal PPPK Guru 2022
Baca Juga: 102 Daftar Sirup yang Dilarang Kemenkes 2022