Pendaftaran Seleksi Brimob dan Polair Lulusan SMA 2022

 

Pendaftaran Seleksi Brimob dan Polair Lulusan SMA 2022

Pendaftaran Seleksi Brimob dan Polair Lulusan SMA 2022 - Pada hari Senin, 12 September 2022 telah dibuka pendaftaran Seleksi Masuk Polri 2022.

Untuk tamtama Brimob dan Polair, kini telah dibuka pendaftaran polri 2022. Lulusan SMA dan SMK juga bisa melamar.

Menurut informasi yang diambil dari situs web Polri ada 1.600 kuota yang tersedia dari 1.500 Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair itu lah total gabungan keseluruhannya.

Bila lulus, Prajurit akan menyelesaikan pendidikan lima bulan sebelum menjadi calon polisi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/8/2022), mengatakan, “Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon tamtama Polri menjadi tamtama Polri berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri.”

Pendaftaran online dapat dilakukan melalui website reception.polri.go.id, dimana Anda dapat memilih opsi Polri di halaman utama.

Periode pendaftaran kali ini akan berlangsung dari 12 September hingga 21 September 2022.

Seluruh Polres dan Polda melakukan registrasi dan seleksi.

Mulai 12 September hingga 21 September 2022, Pendaftaran Polri Tahun 2022 resmi dibuka (penerimaan.polri.go.id)

12 September 2022 hingga 21 September 2022: Periode Pendaftaran

Tautan untuk pendaftaran: acceptance.polri.go.id

Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Bertaqwa dan Beriman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

3. Berbakti kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Ijazah minimal SMA atau sederajat

5. Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi Anggota.

6. Berada dalam kesehatan jasmani dan rohani yang baik.

7. Tak pernah di pidana (dengan menunjukkan SKCK).

8. Adil, Berwibawa, jujur, dan berkelakuan tidak tercela.

Proses pendaftaran online

1. Pendaftar mengakses website penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id/

2. Pada halaman awal website, pendaftar memilih jenis seleksi POLRI (bila peserta kesulitan, panitia wilayah bisa membantu).

3. Mengisi formulir pendaftaran dengan informasi tentang identitas pendaftar, NIK yang telah didaftarkan ke Disdukcapil, nama orang tua pendaftar, dan detail lainnya sesuai format yang ditentukan di website.

4. Pendaftar harus dengan cermat meninjau informasi yang mereka masukkan pada formulir pendaftaran online dan memberikan informasi yang benar dan akurat.

5. Setelah berhasil mengisi formulir pendaftaran online, pendaftar akan diberikan nomor pendaftaran online, username, dan password, yang digunakan untuk login ke halaman dashboard pendaftar (yang mencakup fitur untuk memeriksa informasi kemajuan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar), dan mengunggah berkas pendaftaran yang disediakan, dan menyelesaikan proses pendaftaran.

6. Peserta akan diberikan print out form pendaftaran online yang digunakan untuk verifikasi Polres/Polda.

7. Tidak ada toleransi untuk memperpanjang batas waktu verifikasi, Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran.

Prses Cara verifikasi di Polda/Polres Setempat

1. Lakukan Verifikasi online dan offline.

2. Verifikasi offline harian dilakukan pada pukul 8 pagi hinga jam 4.

3. Selain membawa dan menyerahkan cetakan form pendaftaran online dan berkas administrasi, pendaftar harus hadir secara langsung (tanpa perwakilan).

4. Dengan bantuan dari operator, pendaftar harus melakukan perekaman wajah.

5. Pendaftar harus membawa dua rangkap dokumen administrasi asli dan salinannya.

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya.

2) Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, Kartu Keluarga (KK) tidak perlu dilegalisir jika sudah memiliki barcode.

3) akta kelahiran asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh Disdukcapil oleh daerah setempat, akta kelahiran tidak perlu dilegalisir jika sudah memiliki barcode.

4) Ijazah asli dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, atau sederajat dan sudah menggunakan barkode tidak perlu dilegalisir, sedangkan transkrip dan fotokopi harus dilegalisir oleh institusi yang mengeluarkan ijazah.

5) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh polsek dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh polisi yang menerbitkan akta tersebut.

6) Foto warna 4x6 10 lembar dengan latar belakang merah.

7) surat persetujuan dari orang tua/wali dan fotokopinya.

8) Surat permohonan menjadi keanggotaan Polri ditulis tangan dan difotokopi.

9) surat pernyataan belum menikah menurut hukum positif, hukum agama, atau hukum adat, beserta fotokopinya.

10) Riwayat Hidup dan fotokopinya.

11) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopinya.

12) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopinya.

13) surat pernyataan dari orang tua atau wali yang memberikan informasi yang sebenarnya, dokumen pendukung, dan fotokopi.

14) surat dari peserta dan orang tua/wali yang menyatakan tidak akan mengikuti KKN dan tidak menggunakan sponsorship/ketebelece dan fotokopinya.

15) pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam kelompok atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

16) Srt pernyataan bahwa pendaftar tidak melakukan perilaku yang bertentangan dengan norma kesusilaan, sosial, hukum, dan agama.

Contoh berkas yang dibutuhkan untuk memenuhi spesifikasi bisa dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/uploads/word/berkas percepatan tamtama brimob.doc

Informasi Pendaftaran Polair Lengkap dapat dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN PENERIMAAN TAMTAMA-POLAIR TA 2023.pdf

Detail Pendaftaran Brimob dapat dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN PENERIMAAN TAMTAMA-BRIMOB TA 2023.pdf.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Baitul Mal Aceh

Baca Juga: Beasiswa BAZNAS untuk Mahasiswa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak