Pengambilan sumpah jabatan PJ Bupati Aceh Singkil |
Sumpah PJ Bupati Aceh Singkil - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai Bupati Aceh Singkil.
Pengangkatannya sebagai Pj Bupati Aceh Singkil berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 131.11-1489 tertanggal 2022.
Achmad Marzuki melantik mantan Sekretaris Daerah
(Setdakab) Ahmadliyah sebagai Pj Simeulue selain mengangkat Aceh Singkil
sebagai Pj Bupati.
Pelantikan di Anjongan Mon Mata Banda Aceh dikabarkan berjalan lancar dan tertib.
Acara tersebut juga diisi dengan pengambilan sumpah jabatan di hadapan seluruh tamu undangan yang dipimpin oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Kedua Pj Bupati Aceh Singkil mengikuti Achmad Marzuki dan bersumpah, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dengan menjunjung tinggi UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan sebagaimana mestinya. selurus lurus mungkin, serta mengabdi kepada masyarakat, tanah air, dan bangsa.
Setelah itu, pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas dan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat sebelum dua bupati yang akan diberhentikan menyerahkan buku memori jabatannya kepada penjabat bupati.
Semoga saja PJ bupati sekarang bisa menghantarkan Aceh
Singkil dari ketertinggalan, Dan dijauhkan dari pejabat yang tidak peduli
kepada rakyat.